AGROFORESTRI
![]() |
Agroforestri di KTH Bumi Tunggal Lestari Desa Tugurejo Kec. Slahung |
Sistem agroforestri adalah suatu sistem pertanian yang merupakan perpaduan satu jenis tanaman tahunan (pepohonan) yang ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim.
Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam serta dapat menanam pepohonan yang bernilai ekonomi tinggi seperti kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, melinjo, petai, jati dan mahoni atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra. Jenis tanaman semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, palawija, kacang-kacangan, ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya seperti pisang, kopi, coklat. Penerapan sistem agrofoesrti sederhana ini banyak dijumpai pada sistem pertanian tradisional. Pada daerah yang kurang padat penduduknya, bentuk ini timbul sebagai salah satu upaya petani dalam mengintensifkan penggunaan lahan karena adanya kendala alam.
Agroforestri ini telah dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan di Kabupaten Ponorogo pada Umumnya dan dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Tani Manunggal Lestari Desa Tugurejo Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo, sejak dulu kala, tetapi masyarakat mengenal Agroforestri ini dengan nama Tumpang sari atau yang lainnya,yang jelas, sestem ini sudah dilakukan di Ponorogo sejak dulu kala, namun pelaksanaannya masih sangat tradisional sekali, belum menggunakan atau menerapkan jarak tanam atau sestem lorong atau yang lainnya. Yang jelas masih campur jadi satu antara tanaman kehutanan,perkebunan,pertanian maupun tanaman jenis makanan ternak.
Mulai tahun 2018,Kelompok Tani Hutan (KTH) Tani Manunggal Lestari mendapat kegiatan Agroforestri ini oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur ,melaluhi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan Wilayah Kerja Kabupaten Ponorogo,yang didanai dari DAK Kementrian Kehutanan melaluai Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDAS HL) Solo.Dengan harapan petani hutan bisa mengatur tanamannya sesuai dengan keadaan topografi,iklim,serta jenis tanaman yang sesuai dengan wilayah setempat.Sehingga bisa mengatur waktu panen,antara tanaman semusim,atau jangka pendek,jangka menengah dan jangkpanjan.Sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat tani hutan di Kecamatan Slahung khususnya dan masyarakat Kabupaten Ponorogo pada umumnya.
![]() |
Agroforestri di KTH Bumi Tunggal Lestari Desa Tugurejo Kec. Slahung |
Sedangkan tujuan pengembangan Agroforestri antara lain :
a. Pemanfaatan lahan secara optimal yang ditujukan kepada produksi hasil tanaman berupa kayu dan non kayu secara berurutan dan/atau bersamaan.
b. Pembangunan hutan secara multi funfsi dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.
c. Meningkatkan pendapatan petani/penduduk miskin dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan meningkatnya kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga miskin di lingkungannya guna mendukung proses pemantapan ketahan pangan masyarakat.
![]() |
Agroforestri di KTH Bandungan Makmur Lestari Desa Slahung Kec. Slahung |
Menurut Hiriah, Sarjono dan Sabarudin (2003), Keunggulan agroforestri dibandingkan sistem penggunaan lahan lainnya, yaitu dalam hal:
- Produktivitas (Productivity): Dari hasil penelitian dibuktikan bahwa produk total sistem campuran dalam agroforestri jauh lebih tinggi dibandingkan pada monokultur. Hal tersebut disebabkan bukan saja keluaran (output) dari satu bidang lahan yang beragam, akan tetapi juga dapat merata sepanjang tahun. Adanya tanaman campuran memberikan keuntungan, karena kegagalan satu komponen/jenis tanaman akan dapat ditutup oleh keberhasilan komponen/jenis tanaman lainnya.
- Diversitas (Diversity): Adanya pengkombinasian dua komponen atau lebih daripada sistem agroforestri menghasilkan diversitas yang tinggi, baik menyangkut produk maupun jasa. Dengan demikian dari segi ekonomi dapat mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga pasar. 11 Sedangkan dari segi ekologi dapat menghindarkan kegagalan fatal pemanen sebagaimana dapat terjadi pada budidaya tunggal (monokultur)
- Kemandirian (Self-regulation): Diversifikasi yang tinggi dalam agroforestri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan petani kecil dan sekaligus melepaskannya dari ketergantungan terhadap produkproduk luar. Kemandirian sistem untuk berfungsi akan lebih baik dalam arti tidak memerlukan banyak input dari luar (pupuk, pestisida), dengan diversitas yang lebih tinggi daripada sistem monokultur.
- Stabilitas (Stability): Praktek agroforestri yang memiliki diversitas dan produktivitas yang optimal mampu memberikan hasil yang seimbang sepanjang pengusahaan lahan, sehingga dapat menjamin stabilitas dan kesinambungan pendapatan petani.
Komentar
Posting Komentar