BANGUNAN KONSERVASI TANAH
Gully plug atau pengendali jurang merupakan salah satu bentuk bangunan
konservasi tanah yang berfungsi sebagai pencegah atau pengendali erosi agar
tidak meluas. Manfaat gully plug adalah:
· Memperbaiki lahan yang rusak
akibat gerusan air sehingga terjadi jurang/ parit.
· Mengendalikan endapan/ sedimen
serta air dari hulu, sehingga endapan di wilayah hilir bisa lebih terkontrol
· Memperbaiki tata air di wilayah
sekitarnya.
Bangunan yang
tersusun dari batu dan kawat bronjong ini dibangun dengan posisi melintang arus
air, tetapi tetap bisa meloloskan air. Ada pemasangan bronjong yang diisi dengan batu
dan ada juga bagian yang hanya diisi dengan batu kosong. Bagian tepi gully plug tertanam di tanah sehingga
lebih kuat dalam menahan arus air dan sedimen. Pembangunan gully plug harus memenuhi persyaratan teknis seperti yang tercantum
pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan
Lindung Nomor P.6/PDASHL/SET/KUM.1/8/2017 tentang Petunjuk Teknis Bangunan
Konservasi Tanah dan Air.
1. Kemiringan DTA
> 35 % dan terjadi erosi parit/alur;
2. Pengelolaan lahan
sangat intensif atau lahan terbuka;
3. Luas DTA 1 - 5
ha;
4. Kemiringan alur
≤10%;
5. Tingkat erosi dan
sedimentasi yang tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar;
dan/atau
6. Merupakan lokasi
penanganan dampak bencana alamLokasi pembuatan gully plug di Desa Wates Kecamatan Slahung sebanyak 12 Unit.
n

Kegiatan Peningkatan Peran serta masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Pembuatan Dam Penahan ) di laksanakan di Desa Wates Kecamatan Slahungsejumlah 3 unit.

Komentar
Posting Komentar