IDENTIFIKASI, INVENTARISASI POTENSI WILAYAH PERHUTANAN SOSIAL SEBAGAI ACUAN DALAM PEMBUATAN RENCANA KERJA USAHA PERHUTANA SOSIAL (RKUPS) DAN RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) DI LPHD MARGOMULYO NGINDENG LESTARI DESA NGINDENG KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO.

 



Perhutanan sosial merupakan sebuah pendekatan pengelolaan hutan yang mengakui hak dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan (Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan

Di Indonesia, perhutanan sosial tidak hanya merupakan kebijakan pemerintah, tetapi juga sebuah upaya untuk mengembalikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan  Konsep ini mendorong masyarakat untuk berperan serta langsung dalam pengelolaan hutan, dari yang berbasis konservasi hingga pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari

Pentingnya perhutanan sosial dalam konteks ekonomi lokal tidak bisa diabaikan  Ini menawarkan sebuah mekanisme di mana hutan bisa dijaga keberlanjutannya, sambil memastikan bahwa masyarakat lokal mendapat manfaat ekonomi yang signifikan  Dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan,

Program ini membuka peluang ekonomi baru bagi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Margo Mulyo Ngindeng Lestari  yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat pengelola. Ekonomi lokal semoga bisa mendapatkan dorongan melalui penciptaan lapangan kerja, sehingga bisa peningkatan pendapatan, dan penguatan ekonomi mikro dan makro di daerah Ngindeng tersebut.

Untuk menggali potensi sebagai acuan untuk Rencana Kerja Perhutanan sosial, (RKPS) pengurus dan anggota  LPHD serta petugas pendamping dan Penyuluh Kehutanan setempat  secara aktif melakukan identifikasi potensi  sumberdaya hutan baik kayu maupun non kayu yang ada serta .masyarakat terlibat secara partisipatif  untuk merumuskan kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di masyarakat.sehingga bisa menyusun rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang selaras dengan prinsip Hutan Lestari Masyarakat sejahtera.

1.    Identifikasi dan Inventarisasi Potensi.

a.    Sumberdaya Alam

Dari hasil penelusuran kami beserta pengurus dan anggota LPHD di lapangan  dan kordinasi dengan Pemerintah Desa , pada hari Kamis  tanggal 18 September 2025 kami dapat menginventarisasi hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang ada di LPHD Margo mulyo ngindeng Lestari Desa Ngindeng Kecamatan Sawo,antara lain Madu, pakan ternak,dan potensi wisata di kawasan tersebut.

b.     Masyarakat

Identivikasi potensi dan ketersediaan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan perhutanan sosial, termasuk dalam kelembagaan kelembagaan yang nantinya bisa dibentuk. Contohnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

2.    Kolaborasi.

Membangun kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, kelompok Masyarakat, Lembaga Desa, dan sector suwasta untuk mendukung keberhasilan program ini.

Lembaga pengelola Hutan Desa dan Masyarakat desa Ngindeng sangat antusias dalam pelaksanaan ini, lebih lanjut pelaksanaan identifikasi dan data-data yang dibutuhkan, yaitu jenis pohon yang telah ditanam, kapan target penjarangan atau penebangan  akan terus diupayakan, terutama koordinasi dengan pihak pengelola sebelumnya yaitu Perum Perhutani. Karna data tersebut sangat dibutuhkan dalam penyusunan RKPS, RKT dalam kurun waktu yang ditentukan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIALISASI PERHUTANAN SOSIAL DI KHDPK OLEH CDK WILAYAH PACITAN POKJA 2 UNTUK PROGRAM PERCEPATAN PELAKSANAAN PERHUTANAN SOSIAL

KUNJUNGAN KERJA KCDK WIKAYAH PACITAN BERSAMA TEAM KE KTH ARGA LESTARI DESA SELUR KEC. NGRAYUN

PANEN MADU DARI LEBAH MADU KLANCENG DI KTH ARGA LESTARI DESA SELUR KECAMATAN GRAYUN