Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

IDENTIFIKASI, INVENTARISASI POTENSI WILAYAH PERHUTANAN SOSIAL SEBAGAI ACUAN DALAM PEMBUATAN RENCANA KERJA USAHA PERHUTANA SOSIAL (RKUPS) DAN RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) DI LPHD MARGOMULYO NGINDENG LESTARI DESA NGINDENG KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO.

Gambar
  Perhutanan sosial merupakan sebuah pendekatan pengelolaan hutan yang mengakui hak dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan (Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan Di Indonesia, perhutanan sosial tidak hanya merupakan kebijakan pemerintah, tetapi juga sebuah upaya untuk mengembalikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan  Konsep ini mendorong masyarakat untuk berperan serta langsung dalam pengelolaan hutan, dari yang berbasis konservasi hingga pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari Pentingnya perhutanan sosial dalam konteks ekonomi lokal tidak bisa diabaikan  Ini menawarkan sebuah mekanisme di mana hutan bisa dijaga keberlanjutannya, sambil memastikan bahwa masyarakat lokal mendapat manfaat ekonomi yang signifikan  Dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan, Program ini membuka peluang e...