Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

PERHUTANAN SOSIAL

Gambar
  PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL Pendahuluan Dasar Hukum Program Perhutanan Sosial telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan   No.83 Tahun 2016,selain itu terdapat pula peraturan lain yang berkaitan dengan program ini,antara lain : * Peraturan Menteri Kehutanan No.88 Tahun 2014 tentang Hutan Kemasyarakatan.    * Peraturan Menteri Kehutanan No.89 Tahun 2014 tentang Hutan Desa. * Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hutan Adat yang dikembalikan kepada masyarakat adat dan hutan adat yang harus dilestarikan . * Peratuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 39 Tahun 2017 Perhutanan social diwilayah kerja Perum Perhutani. Pengertian Perhutanan Sosial Perhutanan Sosil adalah Pengelolaanhutan lestrai yang dilaksanakan dalam kawasana hutan negaga atau hutan hak/hutan adat oleh masyarakat sekitan hutan atau masyarkata hokum adat sbagai pelaku utama untuk kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika social bud

PERSIAPAN PEMBUATAN KEBUN BIBIT

Gambar
PERSIAPAN PEMBUATAN KEBUN BIBIT  Persemaian adalah tempat atau areal untuk memproses benih menjadi bibit yang siap tanam di lapangan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Tujuan pembuatan persemaian adalah untuk memperoleh keberhasilan penanaman baik itu dari segi kualitas dan kuantitas yang diharapkan, penyediaan bibit siap tanam tepat waktu yaitu di awal musim penghujan. Tahapan pembuatan persemaian adalah sebagai berikut ; 1.  Persyaratan lokasi Lokasi cukup teduh, lembab dan dekat dengan sumber air. Berdekatan dengan lokasi penanaman Dalam bentuk bedengan, tanah harus cukup subur. Bedengan Beratap memanjang utara-selatan dan menghadap timur Pencampuran media tanam dan pengisian media ke polybag dilakukan oleh Pokmas Lingkarmuda Desa Klepu Kec. Sooko Kab. Ponorogo 2. Perlakuan  benih Beberapa jenis benih tanaman hutan biasanya memrlukan perlakuan sebelum di tebar, mis