Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019
Gambar
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SVLK  adalah kometmen pemerintah lndonesia untuk menjamin Legalitas Kayu dan produk perkayuan yang di pasaran baik dalam negeri maupun untuk tujuan export. SVLK ini dibangun dalam rangka pemberantasan ilegalogging dan ilegal tradeyang dilandasi spirit forest law enforcemen and gavermance (FLEG) - Bali. Deklaration tahun 2001,selain untuk memperbaiki tata kelola kehutanan dan upaya menuju tercapai ya PHPL. Cara Kerja SVLK SVLK didasarkan atas suatu pendekatan sertifikasi. Sejumlah lembaga penilai Kinerja PHPL (LP-PHPL) harus melakukan Verifikasi legalitas operasi produsen kayu, pedagang, pengolah dan eksportir kayu. LP-PHPL dan LV-LK dikenal dengan nama Lembaga Penilai dan verifikasi independen (LV dan VI) LV-LK juga memeriksa para eksportir kayu. Bila Legalitas dipatuhi, mereka akan diberikan lesensi ekspor  berupa dokumen V-Legal. Salah satu kekuatan utama SVLK adalah tanggung jawab yang diberikan kepada kelompok masyarakat sipil Indone